Rahmad Fauzan & Akbar Evandio Selasa, 29/09/2020 02:00 WIB
Rampungnya pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dinilai akan mengundang sejumlah masalah baru, yang kontraproduktif terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Mengalami Peningkatan