Pemerintah memastikan penyesuaian harga gas khusus industri senilai US$6 per MMBtu benar-benar bisa dinikmati oleh tujuh sektor penerima manfaat, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 89K/10/MEM/2020. Sejauh ini realisasi penyalurannya sudah mencapai 95%.