MA RINGANKAN HUKUMAN KORUPTOR

KY Hargai Independensi Hakim

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 02/10/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Yudisial meminta keputusan Mahkamah Agung yang memberikan keringanan hukuman bagi terpidana kasus korupsi dihargai sebagai bentuk independensi atau kemandirian para hakim di lembaga itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top