PERKARA ASURANSI JIWASRAYA

Hasil Sitaan Diserahkan ke Negara

Puput Ady Sukarno
Rabu, 07/10/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan hasil sitaan dari para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya yang nilainya mencapai Rp18,4 triliun akan dikembalikan kepada negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top