Meskipun nilai tukar rupiah cenderung menguat sebagai respons atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi dampak positif regulasi ini terhadap rupiah cenderung baru akan dirasakan dalam jangka panjang. Potensi penolakan peraturan baru ini justru bisa mengurangi kepercayaan investor asing terhadap pasar Indonesia.