Andi M. Arief & Ipak Ayu H. Nurcaya Rabu, 07/10/2020 02:00 WIB
Rencana pemindahan izin impor gula dan garam industri dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Perindustrian serta diizinkannya importasi langsung oleh industri menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Akhir Tahun