Lorenzo Anugrah Mahardhika Kamis, 08/10/2020 02:00 WIB
Kesiapan pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci dalam penerbitan obligasi daerah yang kini dipermudah setelah omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]