Usaha pemerintah dan DPR atas semangatnya memperbaiki kondisi birokrasi ekonomi menjadi lebih baik, melalui UU Cipta Kerja, patut diapresiasi. Namun, telinga kita juga perlu diasah agar lebih tajam mendengar jeritan hati rakyat bawah yang kini hak-haknya merasa dibelenggu oleh UU Cipta Kerja.