Rinaldi M. Azka & Akbar Evandio Sabtu, 10/10/2020 02:00 WIB
Hilangnya ketentuan batas minimum kepemilikan dan penguasaan pesawat oleh maskapai dalam UU Cipta Kerja dinilai berisiko melonggarkan kualitas pelayanan industri penerbangan nasional.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]