Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi dengan ketentuan baru selama 2 pekan mendatang, 12-25 Oktober 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com