Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi dengan ketentuan baru selama 2 pekan mendatang, 12-25 Oktober 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]