Muhammad Khadafi & Setyo A. Harjanto Senin, 12/10/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Nilai pengembalian kerugian negara oleh para terpidana kasus korupsi dinilai belum optimal selama semester I/2020. Dari kerugian tindak korupsi Rp39,2 triliun, uang yang masuk ke kantong negara hanya Rp2,3 triliun.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]