Herman Juwono (Wakil Ketua Komite Tetap Pajak Kadin Indonesia) & Richard Burton (Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara) Selasa, 13/10/2020 02:00 WIB
Sekalipun pajak bukan urutan pertama penghambat investasi, pajak tetap menjadi bagian yang diperhitungkan investor. Alhasil, rumusan norma pajak dalam UU Cipta Kerja menjadi harapan memberi kepastian bagi investor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi