Rahmad Fauzan & Iim F. Timorria Selasa, 13/10/2020 02:00 WIB
Arus investasi di sektor turisme diproyeksi makin deras setelah pemerintah pusat mengendalikan otoritas pemerintah daerah dalam proses perizinan usaha pariwisata, sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]