PERIZINAN INVESTASI

Fungsi Daerah Tak Berubah

Edi Suwiknyo
Jum'at, 16/10/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah pusat menjamin kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan yang tertuang di dalam UU Cipta Kerja tak teramputasi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top