Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperketat pengawasan selama masa libur panjang terutama dalam kepatuhan perilaku 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan