KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL

Rabat Diobral, Tarif Ditahan

Edi Suwiknyo
Rabu, 04/11/2020 02:00 WIB
Kementerian Keuangan begitu agresif menyusun aturan teknis mengenai relaksasi pajak pascapenetapan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Akan tetapi, nyali otoritas fiskal seolah kendor saat membahas tentang pemajakan atas transaksi digital.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top