Aprianus D. Tolok & Setyo A. Harjanto Rabu, 04/11/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Harapan berakhirnya kontoversi Undang-Undang Cipta Kerja setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan secara resmi, ternyata tidak terwujud.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]