Utang luar negeri, yang diupayakan penyelesaiannya melalui Prakarsa Jakarta, merupakan milik perusahaan swasta. Tercatat nilainya sebesar US$67 miliar atau sekitar Rp963 triliun jika ditarik dengan kurs dolar hari ini.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT