PROTOKOL KESEHATAN

KemenPANRB Kembali Terapkan WFH

Herdanang Ahmad Fauzan
Kamis, 19/11/2020 02:00 WIB
Kementerian Pen­da­yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kembali mene­rap­kan kebijakan bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Rabu (18/11) sampai Jumat (22/11) setelah ada kasus positif Covid-19 yang teridentifikasi di instansi tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top