Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa protokol kesehatan adalah harga mati. Semua Gubernur, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia diminta untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]