PENGEMBANGAN BLOK MIGAS

Penambahan Split Pertamina Belum Direstui

Muhammad Ridwan
Jum'at, 20/11/2020 02:00 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para kontraktor migas, termasuk PT Pertamina (Persero) untuk memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah sebelum meminta penambahan split (bagi hasil) pada blok-blok migas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top