Ardhienus, Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan, Bank Indonesia Senin, 23/11/2020 02:00 WIB
Upaya menjaga kondisi multifinance dan pemantauannya, terutama saat pandemi Covid-19 menjadi penting dalam rangka menjaga kestabilan sistem keuangan. Langkah restrukturisasi pembiayaan tidak hanya antara debitur dan multifinance tetapi juga antara multifinance dan perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]