Aprianus D. Tolok & Rahmad Fauzan Selasa, 24/11/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan evaluasi atas putusan penetapan hari libur pengganti cuti bersama Idulfitri yang awalnya bakal disatukan pada periode Desember 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Koperasi Desa Berpotensi Jadi Induk atau Holding Usaha Daerah