Ipak Ayu H. Nurcaya & Rinaldi M. Azka Rabu, 25/11/2020 02:00 WIB
Nantinya, ada dua penanggung jawab distribusi vaksin yakni Kementerian Kesehatan untuk vaksin bantuan pemerintah dan Kementerian BUMN untuk vaksin mandiri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]