BRTI DIBUBARKAN

Iklim Investasi Bisa Terdampak

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 30/11/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Keberadaan lembaga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2020 yang menjadi payung hukum pembubaran sejumlah kelembagaan negara.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top