Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akhirnya melegalisasi penggunaan sisa dana hasil burden sharing yang tidak terserap untuk dialokasikan pada 2021. Di satu sisi, kebijakan ini memudahkan pemerintah dalam menata postur anggaran tahun depan. Di sisi lain, hal ini makin menegaskan bahwa kredibilitas pemerintah dalam mengelola anggaran kurang prima.\n