Nyoman Ary Wahyudi & Oktaviano DB Hana Kamis, 03/12/2020 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pasien terkonfirmasi Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi karena ruang isolasi yang disediakan oleh pemerintah baik di Wisma Atlet Kemayoran dan hotel hampir penuh.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara