Bank tanah untuk hunian juga semestinya tidak hanya dari tanah negara yang sudah ada, melainkan juga harus melalui pembelian lahan, juga sebagian lahan milik BUMN/BUMD harus diberdayakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]