Rinaldi M. Azka & Hendra Wibawa Sabtu, 19/12/2020 02:00 WIB
Potensi kepadatan di bandara menjelang periode Natal 2020 dan Tahun Baru 20201 mulai terasa sejak Pemprov Bali dan Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru memperketat perjalanan udara guna mencegah penyebaran virus corona.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia