Bisnis, JAKARTA — Tak hanya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengendus adanya kecurangan atas tata kelola anggaran oleh pemerintah pusat.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi