Sholahuddin Al Ayyubi/Aprianus Doni Tolok Rabu, 06/01/2021 02:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akan memasuki usia pensiun pada 1 Februari 2021. Sesuai dengan mekanismenya, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia