M Faisal Nur Ikhsan, Nindya Aldila, & Rayful Mudassir Senin, 11/01/2021 02:00 WIB
Kewajiban mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 berbasis antigen bagi pelaku perjalanan ternyata tidak signifikan mencegah penularan Covid-19. Pemerintah daerah terus menyiapkan jurus yang efektif dalam menekan penambahan kasus baru selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 11—25 Januari 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]