M Faisal Nur Ikhsan, Nindya Aldila, & Rayful Mudassir Senin, 11/01/2021 02:00 WIB
Kewajiban mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 berbasis antigen bagi pelaku perjalanan ternyata tidak signifikan mencegah penularan Covid-19. Pemerintah daerah terus menyiapkan jurus yang efektif dalam menekan penambahan kasus baru selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 11—25 Januari 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]