Pemerintah harus jeli dan tegas dalam mengawasi industri penerbangan. Apalagi dari sejumlah kasus penerbangan belum ada tindakan serius, baik secara regulasi dan hukum, untuk perbaikan serta penindakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Kementerian Kehutanan Mencatat Angka Deforestasi Netto 2024 Tercatat Sebesar 175,4 Ribu Hektare