PENGADAAN BARANG DAN JASA DI MASA PANDEMI COVID-19
Insentif Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Maria Elena Sabtu, 16/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Keuangan memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk industri farmasi, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2