Komisi III DPR meminta penjelasan Komisi Kepolisian Nasional terkait dengan pengerucutan calon Kapolri yang semula 13 menjadi lima kandidat yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU