Kemenkominfo menyebut pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz tidak berdampak signifikan bagi penggelaran jaringan 5G di Indonesia, karena operator telah diberikan kemudahan untuk mengimplementasikan teknologi terbaru, termasuk 5G.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Gunung Sinabung Semburkan Material Vulkanik Setinggi 3.960 Meter Di Atas Permukaan Laut