Edi Suwiknyo & Setyo Aji Harjanto Rabu, 27/01/2021 02:00 WIB
Potensi kerugian negara akibat dugaan skandal korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri (Persero) mencapai Rp22 triliun atau lebih besar dibandingkan dengan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung telah mengantongi tujuh calon tersangka.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]