Mahkamah Agung (MA) memerintahkan kepada KPU Kota Bandar Lampung untuk menetapkan kembali pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]