Bisnis, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa rencana pemberian pinjaman lunak kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali senilai total Rp9,9 triliun memungkinkan untuk dilakukan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Calon Haji Dari Indonesia Melakukan Umrah Wajib di Masjidil Haram