Bisnis, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa rencana pemberian pinjaman lunak kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali senilai total Rp9,9 triliun memungkinkan untuk dilakukan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]