Bisnis, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai menggelar program sertifikat tanah elektronik di Jakarta dan Surabaya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ratusan Warga di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Cigede