Akhirul Anwar & Edi Suwiknyo Kamis, 11/02/2021 02:00 WIB
Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Tetapi dinamika pembahasan di parlemen belum usai karena pimpinan DPR masih akan membawa program legislasi nasional 2021 tersebut pada masa sidang selanjutnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]