Rinaldi M. Azka/Anitana W. Puspa Kamis, 11/02/2021 02:00 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengambil langkah pemutusan kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 secara sepihak dengan Nordic Aviation Capital (NAC). Hal itu dilakukan untuk meringankan beban sewa pesawat yang ditanggung maskapai pelat merah itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]