Bisnis, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN menilai pemerintah harus segera merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis atau LPP, seiring banyaknya kasus gagal bayar asuransi yang merugikan para nasabah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta