Tata kelola bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 di wilayah provinsi DKI Jakarta perlu diperbaiki seiring ditemukannya 1.409 kegiatan distribusi salah sasaran.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]