Bisnis, JAKARTA — Istana Kepresidenan meminta Pilkada Serentak tetap digelar pada November 2024 alias tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU No. 10/2016.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]