Maria Y Benyamin & Muhammad Richard Kamis, 18/02/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Upaya pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat terus dilakukan. Setelah relakasasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang akan berlaku pada Maret 2021, wacana kebijakan uang muka rumah ringan digulirkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia