INDUSTRI PADAT KARYA

Penyesuaian Upah Menanti

Rahmad Fauzan
Jum'at, 19/02/2021 02:00 WIB
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2/2021 memungkinkan industri padat karya yang terdampak pandemi Covid-19 menyesuaikan besaran upah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top