Pemerintah kembali menaikkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp688,3 triliun. Perubahan tersebut naik hampir dua kali lipat dari alokasi awal sebesar Rp372,3 triliun. Proyeksi alokasi tersebut melewati dari realisasi sementara serapan PEN 2020 sebesar Rp579,79 triliun (Bisnis, 15/2). \n