PEMBERKASAN KORUPSI ASABRI

Bentjok dan Heru Bukan Prioritas

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 23/02/2021 02:00 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung mempercepat pemberkasan terhadap tujuh dari total sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Dua tersangka yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat tidak masuk dalam prioritas pemberkasan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top